LAHAT, Amperasumsel.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Merupakan Program Presiden Republik Indonesia Ir H. Jokowi yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bidang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan nilai manfaat yang luar biasa dari masyarakat. Salah satunya bagi masyarakat Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Kamis (18/04).
Tri Wahyuni (26) warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat menyampaikan terimakasihnya atas sertifikat tanah yang telah diterima secara gratis ini. Sebelum diserahkan sertifikat tanah tersebut secara resmi telah dilakukan pengukuran batas tanah.
“Alhamdulilah saya menunggu sekitar tiga sampai empat bulan setelah diukur baru sertifikat ini kami terima, terimakasih banyak untuk pemerintah Desa Ulak Lebar dan ART/BPN Lahat sudah mambantu kami,” kata Tri Wahyuni.
Pada penyerahan sertifikat tanah rakyat ini pihak ATR/BPN Kabupaten Lahat memberikan sertifikat tanah kepada penerima atau Warga di Desa Ulak Lebar
.Pada penyerahannya dilakukan langsung oleh Pihak ART/BPN Lahat ke pemerintah Desa Ulak Lebar yang saat ini di Wakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Perangkat dan Kepala Dusun (Kadus). Di kantor ATR/BPN Lahat.
Sementara Kepala Desa Ulak Lebar melalui Sekdes Ulak Lebar Midasari mengaku, berdasarkan laporan BPN Kabupaten Lahat sepanjang 2020 sampai 2023 ini pihaknya telah membagikan sertipikat tanah di beberapa Desa.
“Dengan pemberian sertifikat tanah ini maka masyarakat telah memperoleh hak legalitas dari kepemilikan tanahnya yang kemudian bisa mereka gunakan sebagai mestinya. Seperti jika ingin digunakan untuk pengajuan bantuan modal, termasuk pula menghindari konflik tanah yang biasa terjadi,” ujarnya.
Lanjut Midasari mengatakan, program Kementerian ATR/BPN sangat memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat utamanya kepada masyarakat kecil khusunya di Desa Ulak Lebar.
“Kerja pihak BPN ini sangat luar biasa, hal ini harus kita apresiasi. Terimakasih atas program PTSL ini, karena ini sangat dirasakan masyarakat kami di wilayah Ulak Lebar ” singkatnya.
Plt Kepala ART/BPN Lahat, Ahmad Syahabudin ,S. H, M.SI melalui Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Azvin Prayogi S.H, M. H mengatakan Khusus untuk 300 sertifikat yang dibagikan hari ini adalah penerima dari Desa Ulak Lebar.
“Alhamdulillah masyarakat Desa ulak Lebar bisa memiliki Sertifikat tanah yang mana program ini dari Presiden RI melalui pihak BPN Lahat. Bukan hanya Desa Ulak Lebar.
Pada kesempatan ini beberapa desa juga bakal menerima sertifikat nah dalam Program PTSL ini,”ungkap Azvin.
Rilise : Prima Ramadhan.
Editor : Redaksi