Rilise : Humas Polres Lahat/Prima Ramadhan
LAHAT, Amperasumsel.com — Pada hari Jum’at 24,Mei 2024, bertempat di UPPKB merapi, datuan Satlantas Polres lahat dan UPPKB merapi,melaksanapenindakan terhadap kendaraan sopir angkutan barang yg berada di jalan raya lintas merapi.
Himbauan yang dilakukan Satlantas terhadap sopir ODOL, dan pengusaha
Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk Buku KIR, sudah sering dilaksanakan, agar Sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak meledihi muatan , serta Mendukung pelaksanaan Zero odol di indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Polres lahat melalui Satlantas melaksanakan penindakan, berupa pengandangan terhadap mobil yang bermuatan ODOL.
“Jika masih dilakukan oleh sopir dan Transportir setelah tidak menghiraukan himbauan hal ini agar pemilik kendaraan Ekpedisi menyadari tentang bahaya ODOL baik terhadsp sopir maupun pengguna jalan lainya.”ungkap Kapolres Lahat melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto SH
Hasil dari penindakan berupa Tilang, terhadap mobil muatan Odol, untuk pengandangan kendaraan belum dilaksanakan mengingat lokasi penampungan yang belum memadai.
“Untuk ke depan apabila masih adanya sopir, atau pemilik ekpedisi yg masih melanggar akan ditindak yang lebih tegas berupa pengandangan kendaraan.”tegasnya
Saat ini penindakan berupa tilang dan pembongkaran muatan di lokasi dan di pindahkan ke kendaraan lain untuk mengurangi beban muatan.
“Giat penilangan akan terus dilaksanakan oleh satlantas polres lahat, guna mencegah maraknya kendaraan ODOL.”jelas Kasat Lantas.