Rabu , 11 September 2024
e823e8a443eb0cdb4a3e913691016508
49d2c6cb76d966f3debb83132ccd49a3
IMG-20240310-WA0056
images (29)
Screenshot_2024-06-21-22-17-10-76_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6
Screenshot_2024-06-21-22-17-27-91_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6
Warna Warni Pastel Kreatif Lucu Tugas Presentasi Kelompok _20240609_230723_0000
Lanjutkan Program Pembangunan Cahaya. Hj Lidyawati dan H Haryanto Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Periode 2024-2029 Dengan Selogan Berlian. Paslon Hj Lidyawati dan H Haryanto Dapat Surat Rekomendasi Dari DPP Partai Demokrat
Merah dan Putih Minimalis 17 Agustus Spanduk_20240821_094516_0000
previous arrow
next arrow

Empat Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Polres Lahat

Sumber : Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH

LAHAT, Amperasumsel.com — Kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK.MH, melalui kapolsek merapi barat Kompol Husen Ahmad SH, dan Kanit Reskrim Ipda Rendy STrk berserta personel telah berhasil ungkap kasus curanmor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) KUHPidana diwilayah hukum Polsek Merapi.

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor terjadi pada hari Jumat Tanggal 10 Mei 2024 sekira jam 02.18 Wib,bertempat diteras rumah korban MARTIN SYAHBANA Bin H.AHMAD RUSNI di Desa Merapi
( curanmor) terhadap 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat BG-2951- TY dengan cara tersangka masuk ke teras rumah korban dengan merusak kunci pagar milik pelapor, kemudian mengambil sepeda motor yg dalam posisi terkunci stank.
*Kronologis penangkapan*
Berdasarkan adanya laporan polisi dari korban pada tanggal 10 maret 2024,Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat IPDA RENDY LAWINZKY PELAWI,S.Trk bersama dengan Anggota Unit Reskrim langsung gerak cepat melaksanakan giat penyelidikan dengan mendatangi TKP dari hasil penyelidikan didapati petunjuk yang mengarah ke pada para tersangka, dan langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku serta sepeda motor milik korban yang diambil oleh pelaku.

“Kemudian Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat IPDA RENDY LAWINZKY PELAWI,S.Trk bersama dengan Anggota Unit Reskrim mengejar tersangka, selanjutnya sekira jam 05.00 Wib,berhasil ditangkap 4 ( orang) tersangka beserta Barang Bukti di Jalan Lintas Sumatera Desa Sendawar Kec.Kikim Timur Kab.Lahat selanjutnya Tersangka dan Barang bukti di bawa ke Polsek Merapi Barat, guna penyidikan lebih lanjut.

“Adapun para tersangka yang berhasil diamankan adalah R.S warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, H.M warga Desa Belumay 1 Kec.Padang Ulak Tanding Kab.Rejang Lebong, SW, warga Desa Belimbing Kec.Sindang Beliti Kab.Rejang Lebong dan F.S,warga Kasie Kasubun Kec.Padang Ulak Tanding Kab Rejang Lebong”ungkapnya

Barang bukti berupa (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Stret BG 2951 TY NOSIN JM82E-1448873, NOKA MH1JM8211NK45075, 6(Enam) Buah Kunci Palsu, 1 (Satu) Buah Kunci Pas ring 8, 1 (Satu) Buah Obeng, 1 (Satu) 1 Buah kunci Gembok Merek Supras.

“Unit Reskrim polsek Merapi dan Unit Pidum polres lahat,saat ini masih melakukan pengembang kasus -kasus yg masih ada terkait Tindak pidana lain di wilayah hukum polres lahat.”tutupnya

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

Check Also

Tim Belum Temukan Bocah Yang Hanyut di Sungai Lematang

Editor: Prima12  Amperasumsel.com | LAHAT —  Pencarian korban hanyut di Aliran Sungai Lematang didesa Tanjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *