Rabu , 11 September 2024
e823e8a443eb0cdb4a3e913691016508
49d2c6cb76d966f3debb83132ccd49a3
IMG-20240310-WA0056
images (29)
Screenshot_2024-06-21-22-17-10-76_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6
Screenshot_2024-06-21-22-17-27-91_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6
Warna Warni Pastel Kreatif Lucu Tugas Presentasi Kelompok _20240609_230723_0000
Lanjutkan Program Pembangunan Cahaya. Hj Lidyawati dan H Haryanto Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Periode 2024-2029 Dengan Selogan Berlian. Paslon Hj Lidyawati dan H Haryanto Dapat Surat Rekomendasi Dari DPP Partai Demokrat
Merah dan Putih Minimalis 17 Agustus Spanduk_20240821_094516_0000
previous arrow
next arrow

Belum Kantongi Izin, Puluhan Angkutan Batubara di Tahan Pidsus Polres Lahat

LAHAT, Amperasumsel.com   —– Diduga belum kantongi izin, puluhan mobil Tronton mengangkut Batubara milik Perusahaan PT SJP dari Stockpile LDP yang berlokasi di Kecamatan Merapi Lahat, terpaksa dikandangkan oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat.

Puluhan mobil Tronton tersebut, sebagian berhasil diamankan Unit Pidsus Polres Lahat, dan ada juga diamankan oleh jajaran Polsek Kikim Tengah Polres Lahat, tindakan yang dilakukan unit Pidsus Polres Lahat, Polda Sumsel ini, dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat selama ini.

Diketahui selama ini, puluhan mobil Tronton yang mengangkut Batubara milik PT SJP dari Stockpile LDP, yang melintas di jalan lintas Lahat – Kikim Area dan Tebing Tinggi ini telah meresahkan masyarakat.

“Setiap malam puluh mobil Tronton Angkutan Batubara ini melintas, sehingga, kami warga sangat merasa terganggu oleh aktivitas tersebut, dan melaporkan kepada pihak terkait,” ungkap salah satu warga Kikim Area Kabupaten Lahat, Fauzi Anwar, seraya menambahkan, ucapan terimakasih kepada Polsek Kikim Tengah dan Sat Reskrim Polres Lahat yang telah berkenan mengambil tindakan dan mengandangkan puluhan mobil tersebut, pada Kamis (2/5/2024).

Sementara, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, M,Si disampaikan Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Achmad Syarif, S,Psi, M,Si membenarkan, bahwasannya telah mengandangkan puluhan mobil Tronton Angkutan Batubara milik PT SJP dari Stockpile LDP yang beroperasi di Merapi Area, Lahat.

“Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, kita langsung bergerak dan memeriksa mobil-mobilan yang melintas mengangkut Batubara milik PT SJP dari Stockpile LDP, sehingga, bagi yang lolos kita koordinasikan dengan Polsek Kikim Tengah maupun Polsek Kikim Timur agar dapat dijaring, dan sebagai unit mobil Tronton tersebut berhasil kita amankan dan diparkirkan di Jalan Baru,” ungkap Achmad Syarif, pada Kamis (2/5/2024).

Rencana diakui Achmad Syarif, hari ini telah memanggil pihak pengurus dari Provinsi Bengkulu, dalam rangka pengumpul dan pemeriksaan dokumen terkait.

“Jumlah mobil Tronton yang membawa Batubara milik PT SJP dari Stockpile LDP di Kecamatan Merapi Lahat ini sebanyak 20 unit. Yang rencananya akan dibawa ke PLTU Provinsi Bengkulu,” tambahnya.

Pengumpul dan pemeriksaan dokumen izin tersebut, dikatakan Kanit Pidsus Polres Lahat, guna untuk memastikan perizinan Perusahaan tersebut, yang bisa melintas dijalan raya.

“Kalau perusahaan mengaku bahwa perizinan mereka lengkap. Untuk itu, kita panggil pengurus perusahaan agar dapat menunjukkan bukti terkait izin mereka dari Dinas Perhubungan (Dishub), terkait melintas jalan raya. Kalau dijalan Holling Stockpile LDP silakan saja, tapi, mereka melewati jalan milik Negara,” pungkasnya.

Terpisah, Kadishub Lahat Drs.H.Deswan Irsyad MPdi dikonfirmasi mengaku, pihak sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin melintas dump Truck apalagi mobil Tronton Angkutan Batubara melewati Kecamatan Kikim Area, Kabupaten Lahat.

“Hal tersebut, telah kita koordinasikan semua dinas, maupun instansi terkait lainnya, bahwa hingga detik ini Dishub Lahat tidak pernah mengeluarkan izin melintas mobil dump Truck Tronton Batubara,” ulasnya.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP, M,Si dibincangi mengapresiasi langkah dan tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lahat, karena sebagai warga Negara yang baik harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, kalau semua mobil Tronton Angkutan Batubara yang melintasi Kikim Area diamankan. Karena, sampai saat ini belum ada Pemkab Lahat mengeluarkan izin melintas di jalur tersebut,” tutup Pj Bupati Lahat. Rilise : Prima Ramadhan.

Editor : Redaksi.

 

Check Also

Tim Belum Temukan Bocah Yang Hanyut di Sungai Lematang

Editor: Prima12  Amperasumsel.com | LAHAT —  Pencarian korban hanyut di Aliran Sungai Lematang didesa Tanjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *