Rabu , 11 September 2024
e823e8a443eb0cdb4a3e913691016508
49d2c6cb76d966f3debb83132ccd49a3
IMG-20240310-WA0056
images (29)
Screenshot_2024-06-21-22-17-10-76_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6
Screenshot_2024-06-21-22-17-27-91_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6
Warna Warni Pastel Kreatif Lucu Tugas Presentasi Kelompok _20240609_230723_0000
Lanjutkan Program Pembangunan Cahaya. Hj Lidyawati dan H Haryanto Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Periode 2024-2029 Dengan Selogan Berlian. Paslon Hj Lidyawati dan H Haryanto Dapat Surat Rekomendasi Dari DPP Partai Demokrat
Merah dan Putih Minimalis 17 Agustus Spanduk_20240821_094516_0000
previous arrow
next arrow

Polda Sumsel Laksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Admin LHKPN & LHKAN

PALEMBANG, AS – Polda Sumsel laksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Admin LHKPN & LHKAN bertempat di Ball Room Hotel Ibis jalan Letkol Iskandar Palembang, Rabu (32/01).

Kegiatan diikuti para Kasubbag Renmin satker Polda Sumsel serta Operator dan Admin Pelaporan LHKPN dan LHKN satker dan Satwil Jajaran Polda Sumsel

Dalam Laporannya ketua panitia sosialisasi dan pelatihan admin unit kerja lhkpn dan lhkn tahun pelaporan 2023 Kompol Idram Suhairi,SH mengatakan bahwa Polda Sumatera Selatan pada tahun 2017 di awal di launching terhadap laporan lhkpn hanya mencapai 0, 08% Alhamdulillah pada tahun-tahun berikutnya dengan kerja keras para admin dan kawalan dan pengawasan yang dilakukan oleh para kasiwas 2022 kita mendapatkan penilaian mencapai 100% dan pada tahun 2021 Polda Sumatera Selatan mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai pelaporan terbaik dalam artian kecepatan dalam kepatuhan melakukan pelaporan ucap Kasubbag Dumas dan Was.

Idram menyebutkan pada tahun 2023, terdapat 643 personil yang wajib lhkpn dan pada posisi hari ini yang seharusnya berdasarkan surat telegram itu sudah mencapai 100% namun masih ada kendala sehingga pada hari ini baru tercapai 94, 9%.

Sementara itu dalam penyampaian Irwasda diwakilkan AKM III Kombes Gandung D Wardoyo, S.I.K mengatakan bahwa, pelaporan lhkpn itu telah diatur dalam Peraturan Kapolri personel Polri itu wajib lhkpn para pejabat yang telah ditentukan berdasarkan Kep Kapolri Nomor 1059 tahun 2017, ada 4, ini yang harus kita ketahui bersama yang pertama adalah pejabat eselon I, kasatker (KPA), Pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, penyidik berpangkat perwira.

Gandung mengatakan sistem pelaporan lhkpn paling lambat dilaporkan pada tanggal 31 Maret setiap tahun dan untuk Lhkan paling lambat tanggal 15 April setiap tahun.

Selain itu Sistem pelaporan ini Pengawasannya berada di kasubagrenmin termasuk yang di satuan wilayah tugasnya selalu mengingatkan, memantau selalu berkordinasi.

“Operator harus betul-betul memperhitungkan aspek ketelitian profesionalisme kemudian juga cermat dalam mengirimkan data yang diminta. Jadi kalian inilah admin sebagai ujung tombak daripada satuan kerja maupun satuan kewilayahan khususnya di laporan kekayaan yang betul-betul harus dijalankan dengan baik,” ucapnya.

Disampaikannya, Apabila nilai persentase sistem pelaporan lhkpn & lhkan itu minim ini dampaknya akan menjadi catatan terhadap Kementerian lembaga khususnya Polri dalam rangka penilaian Zona bebas korupsi WBBK & WBBM yang kedua adalah pengaruh pada kenaikan tunjangan kinerja, ini semua salah satu indikator utama Lhkpn & Lhkan.

Prima

Check Also

Tim Belum Temukan Bocah Yang Hanyut di Sungai Lematang

Editor: Prima12  Amperasumsel.com | LAHAT —  Pencarian korban hanyut di Aliran Sungai Lematang didesa Tanjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *