PALEMBANG, Amperasumsel.com — Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat ( LPP SURAK) Sumatera Selatan akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Empat Lawang ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. KPU Kabupaten Empat Lawang diduga kuat melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. LPP SURAK Perwakilan Sumsel, Syapran Suprano , mengungkapkan dugaan ini mencuat pada …
Baca Selanjutnya >>